Home » Serba Serbi » Informasi Tentang SIM Keliling di Jogja Lengkap dengan Lokasi, Biaya dan Persyaratan Perpanjangan SIM

Informasi Tentang SIM Keliling di Jogja Lengkap dengan Lokasi, Biaya dan Persyaratan Perpanjangan SIM

by 
Ilustrasi Pembuatan SIM
Ilustrasi Pembuatan SIM

JOGJAASIK-Perpanjangan SIM offline bisa dilakukan dengan datang langsung ke Satgas dan SIM keliling. Di antara keduanya, SIM keliling adalah layanan yang paling memudahkan masyarakat daerah, termasuk di Jogja.

Layanan ini berupa mobil SIM keliling yang akan mengunjungi langsung beberapa daerah. Biasanya mobil SIM keliling akan berhenti di kelurahan atau tempat tertentu dengan jadwal yang bisa di cek terlebih dahulu.

Ada dua layanan perpanjangan SIM yang dilayani yaitu SIM A dan SIM C, selebihnya harus mengurus langsung ke Satpas Polres. Selain itu SIM yang diperpanjang belum terlambat masa berlakunya atau masih aktif.

Apabila anda telat memperpanjang SIM satu hari saja, maka tidak bisa melakukannya melalui mobil SIM keliling ini. Setiap warga yang ingin memperpanjang SIM A atau C tetap harus mengumpulkan syarat pada umumnya.

Nah, dikutip dari Youtube Bimby Info Kreatif, berikut persyaratan perpanjang SIM keliling yang harus dipenuhi:

1.KTP asli dan fotokopi sesuai pemilik SIM.

2.SIM asli yang lama dan masa berlakunya hampir habis.

3.Membawa uang untuk perpanjangan SIM.

Cukup dengan membawa tiga syarat ini, kamu bisa langsung mengantre untuk melakukan perpanjangan SIM keliling. Jangan lupa juga untuk membawa alat tulis sendiri karena setibanya di sana anda harus mengisi formulir.

Simak Persyaratan dan Biayanya Sim Keliling

1. Perkiraan Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling 

Masalah biaya ini juga harus dipersiapkan sejak dari rumah. Biasanya SIM keliling menerima dua jenis pembayaran yaitu melalui uang tunai dan transfer via BRI. 

2. Biaya perpanjang SIM keliling tidak berbeda dengan perpanjangan di tempat lain. Hal ini sesuai PP No. 66 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Menarik Untuk Dibaca :  4 Rekomendasi Tempat Tes Kesiapan Masuk Sekolah Dasar di Jogja, Benarkah Si Kecil Sudah Siap Masuk SD?

Khusus biaya untuk perpanjangan SIM A, anda harus mempersiapkan biaya sebesar Rp80.000. Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000. Jika membayar dengan uang tunai, pastikan anda membawa uang pas. 

Selain biaya untuk perpanjangan tersebut, ada juga biaya tambahan cek kesehatan, tes psikologi dan asuransi. Untuk cek kesehatan seperti tes buta warna akan dikenai biaya sebesar Rp 20.000, Tes Psikologi sebesar Rp 60.000  Asuransi yang harus dibayarkan biayanya adalah Rp30.000.

Jadi jika ditotal, perpanjangan SIM A membutuhkan biaya sekitar Rp190.000 dan SIM C sebesar Rp185.000.  Biasanya proses perpanjang SIM keliling ini tidak akan memakan waktu lama.

Anda bisa mengetahui jadwalnya terlebih dahulu dengan mengeceknya di surat kabar atau media sosial.  Biasanya mobil SIM keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 sampai 14.00. Jadi sebaiknya kamu datang pagi hari agar tidak terlambat dan mengantri terlalu lama.

Yang patut diingat, SIM keliling juga memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut:

1.Masa Berlaku Perpanjangan SIM 

Masih banyak yang mengira bawah SIM keliling bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang sudah lewat masa berlakunya. Hal ini salah kaprah karena SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.  Baik itu sehari sebelum masa berlaku habis, anda masih bisa melakukan perpanjangan di mobil SIM keliling. Bisa juga di hari yang sama ketika masa berlaku habis, tetapi tidak bisa jika masa berlaku sudah lewat satu hari. 

2.Tidak Bisa Membuat SIM Baru

Anda tidak bisa mengajukan pembuatan SIM baru di SIM keliling. Sesuai dengan pelayanannya yaitu hanya untuk perpanjangan saja. Anda yang ingin membuat SIM baru karena masa berlakunya telah lewat bisa melakukannya ke Satpas terdekat.

Menarik Untuk Dibaca :  Ultimate Cica Serum Dr. Ferihana, Salah Satu Cara Menghilangkan Bekas Luka di Wajah Dengan Cepat dan Alami

Hal tersebut juga berkaitan dengan rangkaian tes yang biasanya harus dilakukan ketika pembuatan SIM baru. SIM keliling tidak menyediakan fasilitas tersebut mengingat mobil SIM keliling yang sering berpindah tempat. 

3. Melampirkan Syarat Lengkap

Permintaan perpanjangan hanya akan diproses jika syarat lengkap dari fotokopi KTP dan aslinya serta SIM asli dilampirkan. Nantinya SIM lama akan diambil dan anda akan mendapatkan SIM baru. 

Anda juga bisa membawa lampiran surat kesehatan sendiri dari puskesmas jika tidak ingin mengikuti cek kesehatan di mobil SIM keliling. Tetapi pastikan dua syarat pertama dilengkapi dengan benar.