Kos-kosan di Sleman Dipakai Buat Oplos Elpiji, Polisi Gerak Cepat Grebek Pelaku
Ilustrasi gas elpiji. Foto: pixabay JOGJASIK-Satreskrim Polresta Sleman berhasil menangkap dua orang pelaku pengoplos gas elpiji atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram. Mereka memindahkan isi elpiji 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram kemudian menjualnya dengan harga nonsubsidi. Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian SIK kepada wartawan, Rabu (20/11) mengatakan…









