Pelaku penusukan santri sudah ditangkap polisi. Foto: Polresta Jogja
JOGJAASIK-Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan 7 orang pelaku penusukan dan penganiayaan terhadap dua orang santri yang terjadi di Prawirotaman, Kota Yogya. Para pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda, namun dalang dan eksekurot sudah ditangkap.
Menurut keterangan, inisial para pelaku yang diamankan adalah V, N, F, J, Y, T, dan R. Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Selasa (29/10). Kendati demikian, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kapolresta Yogya, Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK menjelaskan, pelaku ditangkap atas 3 laporan polisi yang berbeda. Sebelum terjadi peristiwa penusukan, ada dua laporan polisi lainnya hingga mengarah kepada para pelaku. Kapolresta menyebut dalang atau otak keributan dan penusukan itu adalah tersangka R.
"Pelaku R yang melakukan provokasi ke teman-temannya, berkumpul ke cafe dengan menyiapkan minuman dan setelah itu mabuk. Dia juga yang menyuruh membuat keributan," kata Aditya.
Dari pemeriksaan, R merupakan dalang dari peristiwa tersebut, sedangkan para pelaku lainnya merupakan eksekutor. Kendati demikian, polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku penusukan dan penganiayaan itu.
Aditya menambahkan pihaknya masih mendalami keterangan para pelaku tersebut, termasuk barang bukti sajam yang hingga kini belum ditemukan. Selain itu, polisi juga masih mendalami dari pada motif para pelaku melakukan penusukan.
"Sajam masih kita cari, peran pelaku masih didalami masing-masing berdasarkan alat bukti yang ada," katanya.
Kapolresta menambahkan, apabila muncul nama-nama baru yang terlibat, akan dilakukan penangkapan. Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam dijerat pidana paling lama 5 tahun kurungan penjara.
kasus penusukan tersebut terjadi pada Rabu (23/10) di Jalan Prawirotaman, Mergangsan, DI Yogyakarta. Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika serombongan remaja yang berjumlah sekitar 25 orang sedang bersantai di kawasan itu.
Pada saat itu, mereka sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Yogyakarta. Salah satu pelaku kemudian melemparkan gelas ke jalan dan mengenai seorang warga. Akibatnya timbul keributan.
Kemudian, beberapa orang dari rombongan tersebut menghampiri tempat orang yang berjualan sate yang berada di dekat kafe. Di tempat itu kedua korban tengah membeli sate. Tanpa apasan jelas, pelaku menyerang korban dan melakukan penusukan dengan senjata tajam terhadap pembeli sate. Usai melakukan penusukan, rombongan langsung meninggalkan lokasi.
Peristiwa penusukan ini mengakibatkan dua orang korban yang merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak, mengalami luka. Korban pertama berinisial SF (19), seorang santri asal Rembang, Jawa Tengah. Ia mengalami luka robek di perut bagian kiri dan mendapatkan tiga jahitan.
Korban kedua berinisial MA (23), seorang santri asal Pati, Jawa Tengah. Korban menderita luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda keras