
Polisi menerima laporan penipuan di Kulon Progo.
JOGJAASIK-Pasangan suami istri warga Padukuhan Mentobayan, Salamrejo, Sentolo menjadi korban penipuan yang dilakukan pria tak dikenal. Akibatnya, satu unit motor senilai Rp 10 juta milik korban raib dibawa kabur pelaku.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan, modus penipuan ini yakni berpura-pura mengontrak sebuah rumah. Kemudian, pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil kunci rumah yang dikontrak, namun dibawa kabur. "Kami imbau masyarakat mewaspadai modus ini," kata Sarjoko, Rabu (22/1/2025).
Ia menguraikan, penipuan ini terjadi pada Selasa (21/1/2025) sekira pukul 09.45 WIB. Pasangan suami istri dengan inisial S dan T yang sudah lansia didatangi pria tak dikenal di rumahnya. Pria tersebut berumur sekitar 60 tahun.
"Kepada korban, pelaku mengatakan sudah mengontrak rumah di wilayah tersebut. Ia lalu minta tolong untuk dicarikan tukang bersih-bersih rumah dan akan diberikan upah," kata Iptu Sarjoko.
S dan T memutuskan untuk mengambil pekerjaan tersebut. Keduanya bahkan mengajak serta menantu mereka, J, untuk membersihkan rumput. J kemudian datang ke rumah yang dikatakan telah dikontrak pelaku dengan mengendarai motor Honda Supra X 125 warna merah hitam dengan plat nomor AB 5810 LV.
"Pelaku kemudian meminjam motor tersebut dengan alasan untuk mengambil kunci rumah yang dikontrak. Korban pun menyerahkannya," terang Iptu Sarjoko.
Namun tanpa disangka, pelaku justru pergi mengendarai motor korban dan tidak kembali. Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan selang satu jam kepergian pelaku. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sentolo. "Hingga kini, kasus penipuan tersebut masih diselidiki polisi," pungkas Iptu Sarjoko.*








