Home » Event » 25 Pelaku Industri Kreatif di Jogja Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi, Didorong Ciptakan Karya yang Mendunia

25 Pelaku Industri Kreatif di Jogja Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi, Didorong Ciptakan Karya yang Mendunia

by 

Pelatihan Berbasis Kompetensi Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Kriya Skema Anyaman.

JOGJAASIK-Dinas Pariwisata DIY menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Kriya Skema Anyaman di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Jalan Kusumanegara Yogyakarta, 30 September - 4 Oktober 2024. Sebanyak 25 pelaku industri kreatif anyaman dari seluruh wilayah di DIY mengikuti acara ini.

Sekretaris Dinas Pariwisata DIY Lis Dwi Rahmawati SE M. Acc menjelaskan jika anyaman serat alam merupakan warisan budaya Jogja yang tak terkira. Serta sudah menjadi identitas Jogja di mata dunia dan melahirkan daya tarik wisatawan.

"Oleh karena itu perlu kita lestarikan dan wariskan," ujarnya saat membuka pelatihan, Senin (30/9/2024).

Dia menyebut pelatihan untuk pelaku industri kreatif ini merupakan langkah strategis meningkatkan kualitas dan daya saing produk anyaman dari Jogja. Diharapkan produk yang dihasilkan akan semakin diakui secara nasional dan internasional sehingga bisa membuka pasar lebih luas.

"Potensi ekspor sangat besar dan karya dari Jogja diakui negara lain. Ada peluang untuk tembus pasar internasional," tambahnya.

Lis berharap pelatihan dan sertifikasi ini merupakan komitmen Pemda DIY untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. "Kepada pelaku industri kreatif, setelah pelatihan ini harus terus berinovasi dengan produk anyaman yang menarik untuk bersaing di pasar global dengan menciptakan anyaman serat alam kelas dunia dari Jogja," tandasnya.

Ketua Tim Pengembangan Jasa Industri BBSPJIKB DIY Aan Eddy Antana ST MEng berharap, kegiatan ini tak hanya lancar, namun juga ada yang didapat pelaku industri yang mengikuti pelatihan ini.

"Semoga bisa lulus. Sertifikat kami berstandar nasional sesuai SKKI. Kalau mendapat sertifikat dari kami, berarti sudah pengakuan nasional," katanya.*