
Ilustrasi kejahatan. Foto: pixabay
JOGJAASIK-Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait isu penculikan anak yang beredar. Kendati demikian, masyarakat diminta selalu waspada dalam mengawasi putra-putrinya.
"Peran orang tua sangat penting dengan memberikan pemahaman terhadap anak. Sehingga anak tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal. Terlebih, saat dihampiri oleh orang yang tak dikenal di sekolah ataupun luar rumah," ujar AKBP Michael kepada wartawan, Minggu (8/12).
Untuk itu masyarakat agar memperketat pengawasan, mencegah lebih baik dengan mengawasi mereka apabila berada di luar rumah. Usahakan anak-anak tidak menggunakan barang mewah dan mencolok. Apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor petugas terdekat.
Diharapkan juga untuk para orang tua harus sering memberikan pemahaman terhadap putra-putrinya tentang bahaya orang-orang yang tidak dikenal dan tidak bertanggung jawab ini, agar anak tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming uang dan sebagainya.
“Agar para orang tua selalu mengawasi anaknya baik di rumah, lingkungan, dan sepulang sekolah. Pastikan anak di rumah dan beri tahu anak agar tidak menerima permen, uang dan ajakan dari orang tidak dikenal,” imbuh AKBP Michael.
Pihaknya juga meminta kepada pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan dan pengamanan di lingkungan sekolah masing-masing terutama terhadap orang asing atau orang tidak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan. Sekolah juga diminta membuat imbauan kepada orang tua siswa atau wali murid yang melakukan antar jemput agar waspada dan tidak terlambat menjemput.
Sebelumnya sempat beredar informasi adanya dugaan kasus penculikan anak yang yang terjadi di wilayah Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta. Dua anak perempuan asal Kalurahan Bugel Kapanewon Panjatan Kulon Progo nyaris menjadi korban penculikan orang tak dikenal pada Rabu 4 Desember 2024. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek setempat.
Sementara Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana SSn mengatakan, kasus dugaan penculikan anak juga pernah terjadi di Kabupaten Bantul. Namun kasus yang terjadi di Nambangan Seloharjo Pundong pada awal November lalu ini berakhir damai. Sebab, pelaku terbukti mengidap gangguan kejiwaan.
Keputusan itu didasari hasil visum et repertum psikiatrikum yang dikeluarkan RSUP dr Sardjito pada Jumat 22 November 2024. Hasilnya, benar bahwa terlapor sebagai terperiksa mengalami gangguan isi pikir yang menunjukan adanya gangguan jiwa.
Hal itu sesuai dengan Pasal 44 (1) KUHP yang berbunyi barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan padanya disebabkan karena jiwanya cacat dalam tumbuhnya atau terganggu karena penyakit tidak dipidana. Sesuai pernyataan pelapor di Polsek Pundong akan mencabut laporan bila terlapor benar terbukti adanya gangguan jiwa.
Kedua belah pihak pun sudah bertemu di ruang mediasi PPA Satreskrim Polres Bantul pada Jumat 29 November 2024. Pertemuan tersebut disaksikan oleh para tokoh masyarakat, Dukuh dan Ketua RT.
“Pertemuan sekaligus mediasi dengan hasil sepakat menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan. Selanjutnya pelapor mencabut laporan dan kedua belah pihak sepakat tidak menuntut masalah kembali,” kata Jeffry.
Terkait kondisi pelaku, Jeffry menjelaskan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pengobatan di RSUP dr Sardjito.
Sebagaimana diketahui, seorang wanita berinisial I (43) asal Bekasi Jawa Barat harus berurusan dengan polisi lantaran diduga hendak menculik seorang bocah di Dusun Nambangan Seloharjo Pundong Bantul Sabtu 9 November 2024. Beruntung, aksinya berhasil digagalkan oleh warga sekitar.








